Tampilkan postingan dengan label Kebijakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebijakan. Tampilkan semua postingan

Rabu, Januari 30, 2008

Strategi Pendidikan Islam dalam Menghadapi Globalisasi

Oleh: Fahmy Alaydroes[2]

PENDAHULUAN

Kehidupan globalisasi telah dengan nyata melanda kehidupan kita. Suka ataupun tidak suka, ummat Islam harus menghadapinya dengan segala implikasinya. Ciri-ciri kehidupan global[3] antara lain: Pertama, terjadinya pergeseran dari konflik ideologi dan politik ke arah persaingan perdagangan, investasi dan informasi; dari keseimbangan kekuatan (balance of power) ke arah keseimbangan kepentingan (balance of interest). Kedua, hubungan antar negara/bangsa secara struktural berubah dari sifat ketergantungan (dependency) ke arah saling ketergantungan (interdependency), hubungan yang bersifat primordial berubah menjadi sifat tergantung kepada posisi tawar-menawar (bargaining position). Ketiga, batas-batas geografis hampir kehilangan arti operasionalnya. Kekuatan suatu negara ditentukan oleh kemampuannya memanfaatkan keunggulan komparatif (comparative advantage) dan keunggulan kompetitif (competitive advantage). Keempat, persaingan antar negara sangat diwarnai oleh perang penguasaan teknologi tinggi. Setiap negara terpaksa menyediakan dana yang besar bagi penelitian dan pengembangan. Kelima, terciptanya budaya dunia yang cenderung mekanistik, efisien, tidak menghargai nilai dan norma yang secara ekonomi tidak efisien.

Pergaulan global dengan cirinya seperti diuraikan diatas, disamping mendatangkan sejumlah kemudahan bagi manusia, juga mendatangkan sejumlah efek negatif yang dapat merugikan dan mengancam kehidupan. Dampak negatif tersebut antara lain: Pertama, pemiskinan nilai spiritual. Tindakan sosial yang tidak mempunyai implikasi materi (tidak produktif) dianggap sebagai tindakan tidak rasional. Kedua, kejatuhan manusia dari mahluk spiritual menjadi mahluk material, yang menyebabkan nafsu hayawaniyyah menjadi pemandu kehidupan manusia. Ketiga, peran agama digeser menjadi urusan akhirat sedang urusan dunia menjadi urusan sains (sekularistik). Keempat, Tuhan hanya hadir dalam pikiran, lisan, dan tulisan, tetapi tidak hadir dalam perilakudan tindakan. Kelima, gabungan ikatan primordial dengan sistem politik modern melahirkan nepotisme, birokratisme, dan otoriterisme. Keenam, Individualistik. Keluarga pada umumnya kehilangan fungsinya sebagai unit terkecil pengambil keputusan. Seseorang bertanggungjawab kepada dirinya sendiri, tidak lagi bertanggung-jawab pada keluarga. Ikatan moral pada keluarga semakin lemah, dan keluarga dianggap sebagai lembaga teramat tradisional. Ketujuh, terjadinya frustasi eksistensial, dengan ciri-cirinya : a). hasrat yang berlebihan untuk berkuasa (the will to power), bersenang-senang untuk berkuasa, bersenang-senang untuk mencari kenikmatan (the will to pleasure), yang biasanya tercermin dalam perilaku yang berlebihan untuk mengumpulkan uang (the will to money), untuk bekerja (the will to work), dan mengejar kenikmatan seksual (the will to sex); b). kehampaan eksistensial berupa perasaan serba hampa, hidupnya tidak bermakna, dan lain-lain; c). neuroses nogenik, perasaan hidup tanpa arti, bosan, apatis, tak mempunyai tujuan, dan sebagainya. Keadaan semacam ini semakin banyak melanda manusia, hari demi hari. Kedelapan, terjadinya ketegangan-ketegangan informasi di kota dan di desa, kaya dan miskin, konsumeris, kekurangan dan sebagainya[4].

Pendidikan Islam[5] memainkan peranan yang sangat penting dalam mempersiapkan generasi menghadapi era yang penuh dengan tantangan. Pendidikan Islam harus mampu menyelenggarakan proses pembekalan pengetahuan, penanaman nilai, pembentukan sikap dan karakter, pengembangan bakat, kemampuan dan keterampilan, menumbuh-kembangkan potensi aqal, jasmani dan ruhani yang optimal, seimbang dan sesuai dengan tuntutan zaman[6].

Kenyataannya, pendidikan islam (khususnya di Indonesia) telah berjalan dalam lorong krisis yang panjang. Pendidikan Islam telah kehilangan pijakan filosofisnya yang hakiki, yang kemudian berdampak kepada tidak jelasnya arah dan tujuan yang hendak dicapai. Pendidikan Islam juga tertatih-tatih dan gagap dalam menghadapi laju perkembangan zaman dan arus globalisasi. Akibatnya, output pendidikan Islam, yang semestinya melahirkan generasi “imamul muttaqien” malah melahirkan generasi yang gagap: gagap teknologi, gagap pergaulan global, gagap zaman dan bahkan gagap moral!. Perlu strategi yang tepat dalam membangun pendidikan islam yang sebenarnya.

HAKIKAT PENDIDIKAN ISLAM

Pendidikan merupakan sebuah proses pemberdayaan manusia untuk membangun suatu peradaban yang bermuara pada wujudnya suatu tatanan masyarakat yang sejahtera lahir dan bathin. Allah SWT sebagai Pencipta memberdayakan adam as (manusia pertama) dengan proses pendidikan Islam sendiri memulai proses membangun kembali peradaban manusia yang telah porak poranda (kala itu) dengan mengibarkan panji-panji wahyu pertamanya yang sarat akan nilai-nilai pendidikan. Sistem dan metode yang amat menentukan kualitas hidup manusia secara utuh (ruhiyah, jasadiyah dan aqliyah) dalam segala bidang adalah pendidikan. Akibatnya dalam sepanjang sejarah kehidupan umat manusia, amat sulit ditemukan kelompok manusia yang tidak menggunakan pendidikan sebagai sarana pembudayaan dan peningkatan kualitasnya. Bahkan pendidikan juga dijadikan sarana penerapan suatu pandangan hidup. Pepatah Arab bahkan menegaskan: adabulmar’I khoirun min dzahabihi (pendidikan lebih berharga bagi manusia ketimbang emasnya)[7].

Pendidikan memikul beban amanah yang sangat berat, yakni memberdayakan potensi fitrah manusia yang condong kepada nilai-nilai kebenaran dan kebajikan agar ia dapat memfungsikan dirinya sebagai hamba[i], yang siap menjalankan risalah yang dibebankan kepadanya yakni “khilafah fil ardl”. Oleh karena itu pendidikan berarti merupakan suatu proses membina seluruh potensi manusia sebagai: makhluq yang: beriman, berfikir, dan berkarya untuk kemaslahatan diri dan lingkungannya. Membangun sekolah berkualitas berarti menyelenggarakan proses pendidikan yang membentuk kepribadian peserta didik agar sesuai dengan fitrahnya.

Memberdayakan potensi fitrah manusia haruslah berkesesuaian dengan nilai-nilai yang mendasari fitrah itu sendiri, yakni nilai-nilai robbani yang bersumber kepada Rob yang menciptakan manusia itu sendiri, sebagai zat yang maha mengetahui akan segala sifat dan tabiat manusia. Dengan mengacu pada nilai-nilai tersebut, maka dengan sendirinya proses pendidikan niscaya akan memperhatikan azas-azas fisiologis, psikologis dan paedagogis yang melekat erat sebagai sunnatulkaun pada pertumbuhan dan perkmbangan manusia, juga memperhatikan situasi dan kondisi zaman di mana peserta didik menjalankan kehidupannya kelak.

Pendidikan aqal adalah salah satu aspek yang sangat diperhatikan oleh Islam, selain aspek pendidikan jasmani dan ruhani. Islam sangat memperhatikan penggunaan aqal dan pemikiran. Kemuliaan Adam as, manusia pertama di muka bumi, terkait dengan kemampuannya dalam proses pemberdayaan aqal.[8] Wahyu pertama yang diturunkan Allah SWT kepada RasuluLlah SAW memerintahkan pemberdayaan aqal lewat kegiatan membaca (QS: Al Alaq 1-5), kemudian dilanajutkan dengan surah yang Allah SWT bersumpah atas nama “pena”, symbol pemberdayaan aqal melalui kegiatan menulis (QS Al Qolam:1). Lebih jauh, materi ‘aqal dalam Al Qur’an terulang sebanyak 49 kali, yang sebagiannya (sebanyak 13 kali) dalam bentuk istifham inkari (pertanyaan negative) yang menunjukkan dorongan atau memberi penakanan membangkitkan semangat, disebutkan untuk mencerca bagi mereka yang tidak menggunakan aqal. Sedangkan term ulul albab terulang sebanyak 16 kali, yang mengandung makna mereka yang menggunakan aqal untuk berfikir substanstif (lubbu = inti, substansi)[9]

Membangun suatu institusi pendidikan berarti mengambil peran dan tanggung jawab yang besar terhadap proses pembentukan kepribadian anak, karena di lembaga pendidikan itulah anak akan mendapatkan sebagian besar faktor-faktor penentu bentukan kepribadiannya, terutama dalam domain kognitif, afektif dan konatif, yang sering pula diterjemahkan menjadi pengetahuan, sikap dan perilaku. Kepribadian yang baik akan tumbuh pada anak manakala seluruh faktor eksternal yang mempengaruhi proses pembentukannya dapat berinteraksi dengan sistem fisiopsikologis peserta didik secara sehat, proporsional dan memunculkan pengalaman belajar yang menyenangkan serta membangkitkan motivasi.

Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan pijakan yang jelas tentang tujuan dan hakikat pendidikan, yakni memberdayakan potensi fitrah manusia yang condong kepada nilai-nilai kebenaran dan kebajikan agar ia dapat memfungsikan dirinya sebagai hamba (QS AsSyams:8, Adz Dzariyat: 56), yang siap menjalankan risalah yang dibebankan kepadanya sebagai khalifah di muka bumi (QS 2:30/ 33: 72 ) Oleh karena itu pendidikan berarti merupakan suatu proses membina seluruh potensi manusia sebagai makhluk yang beriman dan bertaqwa, berfikir, dan berkarya, sehat, kuat dan berketerampilan tinggi untuk kemaslahatan diri dan lingkungannya.

Hakikat Pendidikan Islam seharusnya mengajarkan, mengasuh, melatih, mengarahkan, membina dan mengembangkan seluruh potensi peserta didik dalam rangka menyiapkan mereka merealisasikan fungsi dan risalah kemanusiaannya di hadapan Allah SWT: yaitu mengabdi sepenuhnya kepada Allah SWT dan menjalankan misi kekhilafahnnya di muka bumi sebagai makhluk yang berupaya memakmurkan kehidupan dalam tatanan hidup bersama dengan aman, damai dan sejahtera. Oleh karena itu pendidikan seharusnya diarahkan kepada upaya ma’rifah terhadap Allah SWT dalam upaya mengokohkan tali hubungan denganNya sebagai Rob, Pencipta, Pemelihara dan Penguasa alam raya (misi ubudiyah), dan kemampuannya meningkatkan kualitas hubungan dengan sesama makhluk di alam fana ini guna bersama merealisasikan dan menigimplementasikan nilai-nilai ilahiyah sehingga tercipta kedamaian dan kesejahteraan bagi sesama dan semua (misi khilafah).

Hakikat Pendidikan Islam seharusnya melahirkan generasi yang mengusai kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat diperlukan bagi peningkatan kemaslahatan dan kesejahteraan ummat manusia, Tujuan Pendidikan Islam juga harus mampu membentuk watak atau karakter yang akan membekali putera-puteri generasi menjalankan misi dan fungsinya sebagai anak manusia, anak bangsa dan hambaNya yang bertaqwa

Seharusnya, Pendidikan Islam melahirkan generasi yang mampu menghadapi era global. Setidaknya, lima kemampuan yang mereka harus miliki, yaitu: 1) Kemampuan belajar Mendidik dan melatih anak didik agar selalu terus menerus terbiasa dan terampil belajar. Dengan kemampuan ini, arus informasi dan perubahan yang selalu dan kerap terjadi di era global ini akan selalu dapat diantisipasi. Patutlah dalam hal ini, Pendidikan Islam memperhatikan pernyataan UNESCO bahwa dalam abad 21, belajar hendaknya berpijak pada 4 pilar, yaitu: a) learning to think, b) learning to know, c) learning to do, d) learning to live together. 2) Kemampuan melakukan penelitian: eksploratif, kritis, inovatif, dan kreatif, 3) Kemampuan membangun jaringan kerjasama (networking), 4) Kemampuan beradaptasi dengan keaneka-ragaman budaya, 5) Berpegang teguh pada nilai dan prinsip.

KRISIS PENDIDIKAN ISLAM

Krisis Paradigmatik

Memudarnya kecemerlangan pendidikan Islam (the decline of Islamic learning) sesungguhnya sudah terjadi sejak ratusan tahun yang silam. Salah satu sebab utama layunya intelektualisme Islam adalah saat dunia pendidikan Islam terjadi dikotomi keilmuan; terbelahnya ilmu agama (‘ilmu diniyah) dengan ilmu dunia (‘ilmu dunya), dikotomi antara wahyu dan alam, serta dikotomi antara wahyu dan aqal. Dikotomi yang pertama telah melanggengkan supremasi ilmu-ilmu gama yang berjalan secara monotonik, dikotomi kedua telah menyebabkan kemiskinan penelitian empiris dalam pendidikan Islam, serta dikotomi yang terakhir telah menjauhkan filsafat dari pendidikan Islam[10].

Dunia pendidikan Islam terjebak pada simtom dikotomik yang sangat parah: ’sekularisasi’ dan ’sakralisasi’ pendidikan. Sekularisasi bermakna bahwa pendidikan telah melepaskan dirinya dari agama. Agama diartikan sebagai sesuatu yang ’hanya’ berhubungan dengan maslalah ibadah ritual, ataupun hal-hal yang berkaitan dengan urusan-urusan mu’amalah terbatas seperti nikah, talak, rujuk, warisan, dan pengurusan jenazah (mayyit). Agama tidak ada hubungannya dengan sains, teknologi, terlebih lagi kepada ilmu sosial, hukum, politik, budaya. Sedangkan pada sekolah-sekolah agama (madrasah ataupun pesantren), pendidikan terlalu asyik dengan kajian-kajian ’kitab kuning’ (ajaran Islam klasik yang membahas fiqh, hadis ataupun tafsir) tanpa peduli dengan perkembangan zaman, kemajuan sains dan teknologi yang sesungguhnya relevan untuk diketahui, difahami bahkan dikuasai. Alhasil, “Islam” hanya diartikan sebatas “agama”, yang maknanya terbatas pada lingkup ritual (tanasuk) ibadah, jenazah, nikah-talak-rujuk, warisan dan hal-hal yang berkait dengan urusan ghaib/kehidupan akhirat. Islam hanyalah sebuah “agama”, bukan “adDin” yang makna hakikinya melingkupi seluruh aturan hidup dan kehidupan (minhajul hayah). Dengan cara pandang seperti itu, wajarlah kalau kemudian pendidikan Islam pun terjebak ke dalam lingkup yang sempit dan “lepas” dalam segala urusan memakmurkan dunia.

Krisis Visi dan Arah

Pendidikan Islam mengalami krisis visi dalam pengertian bahwa kebanyakan lembaga pendidikan islam tidak mampu merumuskan/menetapkan visi dan arah pendidikannya dengan apa yang secara hakiki menjadi tujuan pendidikan yang diinginkan oleh Islam itu sendiri. Lembaga Pendidikan Islam lebih banyak menjadikan “Islam” sebagai obyek bahasan, bukan menjadikan Islam sebagai “way of life” (Minhajul hayah). Padahal, sudah pasti, lulusan mereka akan menghadapi segala problematika kehidupan yang sarat dengan tantangan-tantangan zaman, yang membutuhkan penyikapan yang jelas, terarah dan efektif. Ketertinggalan ummat Islam dalam sains dan teknologi, kurang peduli terhadap pemeliharaan lingkungan, ketidak-berdayaan dalam menghadapi aneka virus, bakteri dan hama yang mendatangkan penyakit (baik kepada manusia, hewan ataupun tanaman) yang kemudian menyebabkan terpinggirkannya eksistensi ummat di panggung dunia merupakan contoh nyata dan jelas dalam hal ini.

Krisis Pengembangan

Pendidikan Islam (di Indonesia) jalan di tempat. Setelah lewat masa puluhan tahun, lembaga-lembaga pendidikan Islam tidak menunjukkan kemajuan kinerjanya yang berarti. Sebagai contoh, gerakan pembaruan pendidikan Islam yang dilakukan organisasi Muhammadiyah lebih banyak menekankan pada aspek kuantitatif, belum menajam pada aspek pembangunan mutu (kualitatif)[11]. Dari berbagai tolok ukur (fasilitas, manajemen, sdm, kurikulum), rata-rata pendidikan Islam belum duduk dalam barisan “papan atas”. Pendidikan Islam mengalami kekurangan sumberdaya manusia, sumberdaya pemikiran, sumber daya dana, sumber-sumber belajar. Pendidikan Islam kurang didukung oleh riset dan pengembangan yang berkelanjutan, baik yang dilakukan oleh individu masyarakat ataupun oleh pemerintah. Hasilnya, model pengelolaan institusi dan pendekatan pembelajaran tidak mengalami perkembangan yang berarti.

Boleh jadi, krisis pengembangan ini diakibatkan pula oleh lemahnya komitmen dan alokasi pendanaan bagi kemajuan pendidikan Islam[12]. Sedikit pihak penyandang dana (baik dari APBN, dari masyarakat, ataupun dari) anggaran belanja Negara

Krisis Proses dan pendekatan pembelajaran

Pada sisi lain, pendidikan Islam telah kehilangan substansinya sebagai sebuah lembaga yang mengajarkan bagaimana memberdayakan aqal dan fikiran. Meminjam istilah Syed Husein Al Attas, pendidikan Islam telah kehilangan ”Spirit of inquiry” yaitu hilangya semangat membaca dan meneliti yang dulu menjadi supremasi utama dunia pendidikan Islam pada zaman klasik pertengahan.[13] Dengan hilangnya semangat ’inquiry’, kegiatan mengajar dan belajar di sekolah-sekolah/madrasah Islam/pesantren menjadi monoton, satu arah dan kurang mampu mengembangkan metode yang melatih dan memberdayakan kemampuan belajar murid. Mereka hanya terpaku pada metode ’menghafal” (rote learning), menyimak dengan seksama (talaqqi), dan sangat kurang mengembangkan budaya diskusi, seminar, bedah kasus, problem solving, eksperimen, observasi, dan sebagainya. Murid menjadi kurang terampil dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan.

Krisis pengelolaan (manajemen)

Sudah menjadi pengetahuan publik, lembaga pendidikan Islam seringkali di kelola tanpa dukungan manajemen yang handal. Kebanyakan lembaga pendidikan malah berada dalam “kerajaan” para kiyai ataupun yayasan keluarga yang dalam penyelenggaraanna seringkali mengabaikan prinsip-prinsip dasar manajemen. Alih-alih menerapkan standar proses berbasis ISO, ataupun pendekatan TQM yang berorientasi pada mutu, ataupun mencanangkan manajemen strategis yang mengarahkan pada perencanaan jangka panjang (visioner), membuat rencana jangka pendek pun seringkali diabaikan.

Krisis Komunikasi

Lembaga pendidikan Islam masing-masing berjalan sendiri. Mereka hanya berkomunikasi dengan sesamanya, tetapi kurang mengembangkan jalinan kerjasama kepada lembaga-lembaga pendidikan lainnya, apalagi ke lembaga pendidikan di mancanegara. Kalaupun ada, komunikasi berjalan tidak dalam kerangka membangun kerjasama peningkatan mutu. Dengan kondisi yang demikian, lembaga-lembaga pendidikan Islam agak lamban dalam merespons perkembangan kemajuan di dunia pendidikan.

SOLUSI STRATEGIS

Kenyataan yang tak dapat dipungkiri, pendidikan Islam di negeri ini belum mampu menunjukkan jati dirinya. Masyarakat masih melihat dan menilai pendidikan Islam dengan “sebelah mata”. Perlu dilakukan gerakan pembaharuan pendidikan Islam melalui langkah-langkah strategis berikut:

1. Membangun Paradigma Pendidikan Islam yang sebenarnya[14]

Melakukan kajian yang mendalam untuk membangun kembali paradigma pendidikan Islam sesuai dengan semangat ’ruhul Islam’ yang sebenarnya. Pendidikan Islam yang berpijak kepada Al Qur’an dan AsSunnah. Pikiran-pikiran yang perlu ditegaskan antara lain:

a. Paradigma ‘lmullah sebagai obyek bahasan

Pendidikan Islam harus berpijak kepada pandangan bahwa Allah SWT menurunkan ‘ayat dan ‘ilmu Nya melalui dua jalur: jalur formal melalui prosedur Allah – malaikat – Rasul; yang disebut sebagai ‘ayatul qauliyah (Wahyu, AlQur’an), dan ayatul kauniyah (alam semesta). Ayat qauliyah menjadi petunjuk dan pedoman (minhajul ayah), sedangkan ayatul kauniyah menjadi fasilitas, sarana kehidupan (wasailul hayah). Lihat bagan berikut:


















Dengan paradigma sebagaimana tergambar di atas, dalam pendidikan Islam tidak akan mengalami disintegrasi ataupun dikotomik. Semua obyek bahasan (dalam kurikulum) dipandang sebagai ‘ilmu Allah yang harus dipelajari untuk mendapatkan bekalan Petunjuk Hidup (mempelajari ‘ayatul qauliyah) dan mendapatkan bekalan untuk memperoleh fasilitas hidup (mempelajari ilmu kauniyah). Bila paradigma tadi dilihat dalam konteks kurikulum, Ali Maksum & Luluk Yunan Ruhendi (2005) menggambarkannya sebagai berikut[15]:

A = Integrasi Sains Islami

B = Spesialisasi Ilmu

Implikasi praksis dari paradigma ‘IlmuLlah adalah, bahwa ummat Islam akan menyadari dengan sepenuhnya bahwa mereka harus mempelajari dan menekuni seluruh ‘ilmu Allah dalam upaya meraih kejayaan dunia dan akhirat. ‘Ilmu-ilmu umum’ yang selama ini dianggap sebagai ‘pendidikan umum”, niscaya akan berubah menjadi pendidikan (yang diperintahkan oleh) Islam juga.

b. Paradigma holistik-integralistik

Proses pendidikan Islam harus berorientasi pada pembentukan manusia seutuhnya. Oleh karena itu, materi pendidikan Islam mengandung kesatuan pendidikan jasmani-ruhani, mengasah kecerdasan inetelektual, emosional dan spiritual, kesatuan pendidikan teoritis dan praktis, kesatuan pendidikan individu-sosial, dan kesatuan materi pendidikan keagamaan (diniyah), filsafat, etika dan estetika (akhlak) . Evaluasi pendidikan islam juga dilakukan dalam kerangka kesatuan pengetahuan, sikap dan perilaku.

2. Membangun Model Lembaga Pendidikan Islam yang ideal

Perlu ada model sekolah/lembaga pendidikan Islam yang dibangun dengan format yang ideal. Boleh jadi ada satu sekolah yang memiliki satu atau dua keunggulan, sementara sekolah lain memiliki keunggulan pada aspek lainnya. Sekolah-sekolah model inilah yang kemudian dapat dijadikan contoh yang dapat ditiru oleh sekolah-sekolah Islam lainnya. Setidaknya kita berharap akan menemukan lembaga pendidikan Islam yang memiliki karakteristik sebagai berikut:

a. Mengusung nilai dan pesan Islam sebagai ruh dalam setiap kegiatan sekolah. Seluruh dimensi kegiatan sekolah senantiasa bernafaskan semangat nilai dan pesan-pesan Islam. Adab dan etika pergaulan seluruh waga sekolah dan lingkungannya, tata tertib dan aturan, penataan lingkungan, pemfungsian mesjid, aktivitas belajar mengajar, berbagai kegiatan sekolah baik reguler ataupun non reguler semuanya mencerminkan realisasi dari ajaran Islam.

b. Mengintegrasikan nilai kauniyah dan qauliyah dalam bangunan kurikulum. Seluruh bidang ajar dalam bangunan kurikulum dikembangkan melalui perpaduan nilai-nilai Islam yang terkandung dalam Al Qur’an dan asSunnah dengan nilai-nilai ilmu pengetahuan umum yang diajarkan. Artinya, ketika guru hendak mengajarkan ilmu pengetahuan umum semestinya ilmu pengetahuan tersebut sudah dikemas dengan perspektif bagaimana AlQur’an/AsSunnah membahasnya. Dengan demikian tidak ada lagi ambivalensi ataupun dikotomi ilmu.

c. Menerapkan dan mengembangkan metode pembelajaran untuk mencapai optimalisasi proses belajar mengajar. Pendekatan pembelajaran mengacu kepada prinsip-prinsip belajar, azas-azas psikologi pendidikan serta perkembangan kemajuan teknologi instruksional. Menggunakan kemampuan dan keterampilan berfikir yang kaya seperti: berfikir kritis, kreatif, analitis, induktif, deduktif, problem solving melalui berbagai macam pendekatan pembelajaran. Penggunaan sumber, media dan peraga dalam kegiatan belajar merupakan bagian dari upaya memunculkan suasana belajar yang stimulatif, motivatif dan fasilitatif. Pembelajaran harus lebih diarahkan pada pada proses learning yang produktif, ketimbang proses teaching. Peserta didik diarahkan dan difasililitasi untuk mampu mendaya-gunakan kemampuannya sebagai pembelajar yang terampil dan produktif.

d. Mengedepankan qudwah hasanah dalam membentuk karakter peserta didik. Seluruh tenaga kependidikan (baik guru maupun karyawan sekolah) mesti menjadi figure contoh bagi peserta didik. Keteladan akan sangat berpangaruh terhadap hasil belajar. Dan kualitas hasil belajar sangat dipengaruhi kualitas keteladanan yang ditunjukkan oleh tenaga kependidikan.

e. Menumbuhkan biah solihah dalam iklim dan lingkungan sekolah: Lingkungan sekolah harus marak dan ramai dengan segala kegiatan dan perilaku yang terpuji seperti: terbiasa dengan menghidupkan ibadah dan sunnah, menebar salam, saling hormat-menghormati dan menyayangi dan melindungi, bersih dan rapih. Di sisi lain lingkungan sekolah juga harus terbebas dari segala perilaku yang tercela seperti umpatan, makina, kata-kata yang kotor dan kasar, iri, hasad dan dengki, konflik berkepanjangan, kotor dan berantakan, egois, ghibah.

f. Melibatkan peranserta orangtua dan masyarakat dalam mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Ada kerjasama yang sistematis dan efektif antara guru dan orangtua dalam mengembangkan dan memperkaya kegiatan pendidikan dalam berbagai aneka program. Guru dan orangtua saling bahu-membahu dalam memajukan kualitas sekolah. Orangtua harus ikut secara aktif memberikan dorongan dan bantuan baik secara individual kepada putera-puterinya maupun kesertaan mereka terlibat di dalam sekolah dalam serangkaian program yang sistematis. Keterlibatan orangtua memberikan pengaruh yang sangat signifikan dalam meningkatkan performance sekolah.

g. Menjamin seluruh proses kegiatan sekolah untuk selalu berorientasi pada mutu. Ada system manajemen mutu terpadu yang mampu menjamin kepastian kualitas penyelenggaraan sekolah. Sistem dibangun berdasarkan standar mutu yang dikenal, diterima dan diakui oleh masyarakat.

3. Memperkaya Kurikulum PAI yang berwawasan: perjuangan, kebangsaan, global, iptek, demokratis, pluralis,.

Pelajaran Agama Islam bukan semata mempelajari materi-materi Islam dalam konteksnya sebagai ’ulum syar’iyah (Fiqh, Ibadah, Akhlaq, Aqidah) , melainkan diposisikan sebagai pelajaran agama yang memberikan kerangka pengetahuan, sikap dan perilaku yang sangat relevan dan dibutuhkan dalam konteks kehidupan masa kini. PAI berwawasan perjuangan berarti menegaskan pentingnya semangat juang yang tinggi untuk membela kebenaran, keadilan, kezhaliman, kemunkaran sebagaimana yang banyak dipesankan oleh AlQur’anul Karim[16]. PAI berwawasan kebangsaan berarti, di dalamnya juga terkandung muatan nilai-nilai cinta dan bela tanah air, selalu peduli akan kejayaan dan kemakmuran bangsa dan negara. PAI berwawasan global berarti menjadikan Islam agama yang mampu memberikan perspektif, arahan dan bekalan dalam kehidupan global yang sangat syarat dengan kemajuan sains dan teknologi yang berimplikasi luas bagi kehidupan antar manusia (mu’amalah). PAI berwawasan iptek berarti memberi kerangka yang tepat bagi pengembangan dan penggunaan iptek untuk kemaslahatan kehidupan (wasailul hayah), yang implikasinya adalah PAI yang seimbang antara aspek fikr dan dzikr; memicu dan memacu peserta didik, untuk berfikir keras dan mendalam tentang alam[17]. PAI berwawasan demokratis menekankan kepada inti dari demokrasi itu sendiri yaitu: penghargaan dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, yang sungguh sangat dijamin dalam ajaran Islam. PAI berwawasan pluralis berarti menjelaskan bahwa Islam menerima (toleran) terhadap berbagai keragaman etnis, budaya, bangsa dan agama sebagai suatu realita kehidupan, tanpa mengorbankan prinsip-prinsip aqidah yang sudah jelas, tegas dan final (qoth’i)[18].

4. Membangun Jaringan Lokal dan Global dgn sesama lembaga pendidikan Islam

Percepatan kemajuan lembaga pendidikan Islam sangat ditentukan oleh kemampuan mereka dalam membangun kerjasama. Diperlukan networking

yang efektif yang dapat memainkan peranan dalam:

* Meningkatkan mutu dan intensitas komunikasi virtual sehingga terjadi sharing (berbagi): masalah, penglaman, infromasi, sumber (resources), kerjasama melalui media milis, website, sms.
* Menggalakkan kerjasama peningkatan mutu penyelenggaraan antar jaringan sekolah pada regional/wilayah terjangkau sehingga terjadi percepatan pertumbuhan dan perkembangan mutu sekolah. Contoh: - kelompok kerja profesional (kepala sekolah, guru bidang studi, walikelas, kepala tata usaha)
* Menggalakkan kompetisi yang sehat (fastabiqul khoyrot) untuk memacu dan memicu motivasi berkarya, mengembangkan inovasi dan prestasi melalui serangkaian lomba: olimpiade mata pelajaran,
* Menggalakkan kompetisi yang sehat (fastabiqul khoyrot) untuk memacu dan memicu motivasi berkarya, mengembangkan inovasi dan prestasi melalui serangkaian lomba: olimpiade mata pelajaran, karya kreasi guru, sekolah asri, dsb.
* Menyelenggarakan kegiatan siswa bersama: jambore, ekshibisi, study tour, pertukaran siswa

5. Menjalin kemitraan dengan industri, institusi dan pusat-pusat iptek, budaya dan ekonomi

Mendekatkan dunia pendidikan Islam dengan dunia nyata dan kongkrit merupakan salah satu upaya yang sangat berarti. Dengan jalinan kerjasama dan kemitraan yang efektif kepada industri, institusi atau lembaga-lembaga iptek, budaya ataupun lembaga ekonomi, bahkan instansi militer akan memperkaya dan memperluas sumber belajar. Jalinan kemitraan ini akan menutupi banyak kelemahan dan kekurangan sumber daya yang dimiliki lembaga pendidikan Islam. Pendidikan sains akan sangat efektif ketika peserta didik mendapatkan pengalaman nyata dan langsung di pusat-pusat penelitian dan pengembangan seperti LIPI, BPPT, Puspiptek Serpong. Wawasan HAM, Demokrasi ataupun Politik dapat dipelajari langsung di lembaga-lembaga Negara, partai politik, LSM dan sebagainya. Demikian pula pada upaya peningkatan mutu pembelajaran social, ekonomi, budaya, hukum bahkan agama dapat diperkaya dengan pendekatan “experience learning” ke sentra-sentra kegiatan nyata di tengah-tengah masyarakat.

6. Membuat pusat pengembangan guru

Guru adalah tulang punggung pendidikan. Oleh karenanya, mutu guru harus mendapatkan kepastian dan jaminan akan kompetensi profesionalnya. Membangun pusat-pusat pelatihan dan pengembangan mutu guru sangat membantu menyediakan tenaga-tenaga kependidikan yang handal. Selain itu, dengan adanya pusat-pusat pengembangan mutu guru akan memfasilitasi terjadinya tukar pengalaman dan salimng share berbagai ide dan gagasan.

7. Benchmarking dengan world class school

Menjadikan sekolah kelas dunia (world class school) sebagai patokan adalah upaya untuk mengangkat lembaga pendidikan Islam agar selalu “gaul” dan mengikuti perkembangan mutu sekolah berskala international. Dengan tetap menajga jati diri agama dan bangsa, pada beberapa karakteristik yang sifatnya universal, lembaga pendidikan Islam patut merujuk kepada criteria/karaktersitik sekolah-sekolah unggul di berbagai belahan dunia. Kriteria sekolah efektif menurut hasil analisis yang dilakukan oleh the Connecticut School Effectiveness Project, sebagai berikut:[19]

1. Lingkungan yang asri, nyaman dan aman yang memunculkan suasana kondusif bagi kegiatan belajar mengajar

2. Misi sekolah yang jelas dengan komitmen kepada tujuan instruksional, prioritas, prosedur assessment dan akuntabilitas.

3. Kepemimpinan instruksional di bawah arahan kepala sekolah yang memahami dan menerapkan berdasarkan karakteristik efektifitas instruksional.

4. Adanya Iklim dimana seluruh staf guru mengharapkan dengan sangat (“high expectation”) akan tuntasnya pencapaian basic skill oleh para murid.

5. Motivasi mengajar yang tinggi yang dibarengi dengan adanya harapan yang tinggi dari seluruh staf pengajar akan terbentuknya basic skill di kalangan seluruh murid.

6. Tenaga kependidikan yang “high time on task”: selalu berorientasi kepada penyelesaian tugas, terampil dalam mengelola waktu secara efektif

7. Supervisi yang efektif kepada seluruh pengajar: upaya memberikan bimbingan, feedback (umpan balik) serta dukungan kepada staf pengajar

8. Pemantauan yang berkelanjutan terhadap kemajuan prestasi murid, menggunakan hasil belajar murid untuk program pengembangan individual maupun perbaikan program instruksional, serta melakukan proses penilaian yang sistematis.

9. Hubungan sekolah dan rumah yang positif dimana orangtua memberikan dukungan yang bermakna dan memainkan peranan penting dalam upaya pencapaian misi utama sekolah.

Sementara itu, dalam suatu penelitian lain, diperoleh gambaran bahwa sekolah-sekolah yang ada di berbagai Negara maju: Taiwan, Jepang, Jerman, Korea, New Zealand, Israel dan lain-lain yang kemudian disebut sebagai sekolah kelas dunia (world class school), memiliki standard hal-hal berikut[20]:

1. Memiliki kurikulum dan standard penilaian (test) nasional. Mereka memiliki kurikulum dan tes standar nasional, selain untuk kepentingan mobilitas siswa juga untuk menjadi ukuran kemajuan nasional.

2. Jumlah hari efektif sekolah 201 hari. Jumlah hari efektif mereka belajar dan bekerja di sekolah selama setahun yang dimanfaatkan secara optimal.

3. Jumlah jam belajar di rumah/mengerjakan PR = 2.4 jam/hari

4. Pemerintah memfasilitasi rencana strategis dan kerangka manajemen

5. Guru mendapatkan respek dan penghargaan yang tinggi. Di Jepang, tinggal dan bertetangga dengan seorang guru merupakan kebanggaan dan menaikkan status symbol mereka, di Taiwan guru tidak membayar pajak penghasilan dan Hari Konfusius di rayakan sebagai ”Hari Guru”.

6. Kuatnya dorongan dan etka belajar keras meraih prestasi kepada seluruh murid; Masyarakat dan orangtua memberikan respek yang tinggi kepada guru dan siswa yang menunjukkan kinerja baik dalam proses mengajar dan belajar. Mereka sangat menghargai prestasi, dan menganggapnya sebagai sesuatu yang terpuji dan luhur.

PENUTUP

Kebangkitan dan kejayaan suatu kaum tidak akan pernah sukses kalau sendi dan pilar pendidikannya rapuh. Menjayakan sekolah merupakan suatu keniscayaan (compulsary) yang tidak terbantahkan baik ditinjau dari aspek logis, idealis, filosofis ataupun historis. Sekolah Islam seharusnya memainkan peranan yang penting dalam memajukan mutu pendidikan, baik untuk dirinya maupun dalam konteks pendidikan nasional. Kebangkitan sekolah Islam bersendikan kepada pengembangan model sekolah yang mengacu kepada azas-azas pendidikan sebagaimana diisyaratkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah, dan diinspirasi oleh temuan-temuan riset pendidikan dan pengalaman sekolah-sekolah modern kelas dunia.

Setidaknya, di kalangan masyarakat, upaya peningkatan mutu sekolah Islam mulai bergerak[21]. Beberapa pihak mulai menyadari pentingnya membangun sekolah/lembaga Islam yang berwawasan visioner dan global. Demikian pula komunikasi jaringan antar sekolah-sekolah Islam mulai marak di 5 tahun terakhir. Upaya-upaya yang ada, meskipun belum membuahkan hasil yang optimal, paling tidak ada kesadaran kolektif akan pentingnya membangun pendidikan Islam yang bermutu, guna menyiapkan generasi yang beriman, bertaqwa, cerdas dan terampil. Perlu mendapat dukungan semua fihak, WaLlahu a’lam.

----------------------

[2] Ketua Departemen Pendidikan PKS, Ketua Jaringan Lembaga Pendidikan Islam Indonesia, Ketua Yayasan Pesantren Nurul Fikri.

[3] Lihat Ali Maksum dan Yunan Ruhendi dalam “Paradigma Pendidikan Universal di Era Modern dan Postmodern” Yogya: Ircisod. Halaman 281

[4] Ibid, halaman 282-283

[5] Yang dimaksud Pendidikan Islam dalam tulisan ini dibatasi dalam pengertian tempat atau lembaga yang melaksanakan proses pendidikan Islam dengan mendasarkan pada programnya atas pandangan serta nilai-nilai Islam. Assegaf yang menyebutkan bahwa istilah “pendidikan islam” setidaknya mengandung 3 dimensi: dimensi kegiatan, dimensi kelembagaan dan dimensi pemikiran. Lebih jauh lihat , Abdurrahchman Assegaf , ” Politik Pendidikan Nasional”, Yogyakarta: Kurnia Kalam, 2005. hal 105.

[6] Imam Sayyidina Ali RA mengisyaratkan betapa pentingnya menyelenggarakan pendidikan yang diarahkan bagi upaya mempersiapkan anak didik menghadapi tantangan dalam zaman mereka: “didiklah anak-anakmu dengan didikan yang berbeda dengan didikan kalian, karena mereka akan hidup di generasi yang berbeda dengan generasi kalian”

[7] Abraha, Kamsul. “Urgensi Jaringan Lembaga Pendidikan Islam Indonesia Dalam rangka Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Lembaga Pendidikan Islam”, makalah: hal. 1

[8] Al Qur’an surah Al Baqoroh: 31-34

[9] DR Yusuf Qardhawi, “Al Qur’an dan Ilmu Pengetahuan”, hal. 30.

[10] Lihat lebih jelas di buku: “Menggagas Format Pendidikan Nondikotomik”, Abdurrahman Mas’ud. 2003. Yogyakarta: Gama Media, halaman 8-9.

[11]Lihat dalam Internet: http://www.depdiknas.go.id/Jurnal/35/organisasi_sosial_keagamaan_dan_keberadaan.htm

[12] Krisis pendanaan pendidikan diperparah pula oleh sikap sebagian besar masyarakat yang kurang begitu tanggap terhadap dukungan pendanaan pengembangan pendidikan. Mereka lebih tertarik memberikan sumbangan (donasi) untuk kemiskinan, bencana alam ataupun pembangunan mesjid. Jarang dari mereka menyumbang untuk kegiatan pengembangan pendidikan.

[13] Uraian lebih jauh dan filosofis dapat dilihat dalam buku: Menggagas Format Pendidikan Non-Dikotomik”, tulisan Abdurrahman Mas’ud yang diterbitkan oleh Gama Media, Yogyakarta.

[14] Ali Maksum dan Luluk Yunan Ruhendi membahas masalah ini lebih luas dan detail, lihat dalam buku mereka “Paradigma Pendidikan Universal di Era Modern dan Post Modern” , Yogyakarta: Ircisod, 2004. hal 181-190

[15] Opcit, halaman 287

[16] Jihad fi sabilillah, Amar Ma’ruf Nahiy Munkar (memerintahkan kebajikan, dan mencegah kemunkaran) merupakan doktrin-doktrin Al Qur’an dan menjadi prasyarat bagi terbentuknya “khairu ummah’, lihat QS: Ali Imran: 110 “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik” .

[17] QS: Ali Imran 190-191

[18] Dalam hal pluralisme agama., perlu dibedakan antara sikap menerima dalam kerangka hubungan antar manusia (mu’amalah) dengan sikap aqidah. Dalam bermu’amalah Islam mewajibkan ummatnya untuk menghargai, menghormati, bahkan membela hak-hak siapapun yang tertindas. Namun dalam pandangan aqidah, Islam secara tegas dan jelas memandang bahwa hanya agama Islamlah yang Benar (QS: …)

[19] Hasil analisis The Connecticut School Effectiveness Project (lihat di Lunenberg and Ornstein, 1991. “Educational Administration, Concept and Practices”. Belmont, California: Wadsworth Publishing Co.)

[20] Richard M. Haynes and Donald M. Chalker (….) dalam “World Class School”, internet: www.asbj.com/achievement/aa/aa1.html. Lebih jauh hasil penelitian terhadap sekolah-sekolah unggul kelas dunia juga memiliki keyakinan (beliefs) yang sangat kuat, yaitu: Belief #1: We believe that students are our customers and our service to students will be of the highest caliber when every decision is made on the basis of what is best for students. Belief #2: We believe ALL students will learn and excel when provided with authentically engaging work based on high standards that is given in a risk-free environment. Belief #3: We believe in order to provide a world-class education to all students that teamwork, open communication, honesty and trust must be part of all working relationships. Belief #4: We believe that all employees—teachers, support staff, administrators, and School Board members—have special talents and strengths that have a positive impact on student achievement. Employees are encouraged to pursue continual professional development and model life-long learning.

[21] Beberapa contoh gerakan peningkatan mutu pendidikan Islam antara lain dilakukan antara lain oleh:

Sekolah Islam Al Izhar, Sekolah Islam Al Azhar, Sekolah Islam Terpadu Mutiara Duri-Riau, SIT Fajar Hidayah Cibubur, Sekolah Islam Terpadu Nurul Fikri, Depok, Sekolah Islam Al Hikmah Surabaya, Pesantren AzZaitun, Sekolah Islam Tugasku, Jakarta, Madrasah Aliyah “Insan Cendekia”, Serpong, Sekolah Islam “Lazuardi”, Sekolah Islam Salman Al Farisi Bandung. Lembaga Pembinaan Mahasiswa-mahasiswa berprestasi: PPSDMS “Nurul Fikri” . Jaringan Lembaga Pendidikan Islam: Seperti JSIT Indonesia, Konsorsium Pendidikan Islam, Surabaya; Milis “SD Islam” di Bandung dan sekitarnya.

Read More/baca selengkapnya..

Rabu, Januari 16, 2008

Pendidikan Indonesia

Pendidikan merupakan salah satu pilar pokok dalam pembangunan bangsa. Tinggi rendahnya derajat dan kedudukan bangsa bisa dilihat dari mutu pendidikan nasional yang diwujudkannya. Pendidikan yang tepat dan efektif akan melahirkan anak-anak bangsa yang cerdas, bermoral, memiliki etos kerja yang baik dan inovasi karya yang tinggi. Seluruh negara yang telah berhasil mencapai kemajuan dalam penguasaan teknologi dan peradaban diawali dengan pemberian perhatian yang besar terhadap pendidikan nasionalnya. Hal itu dilakukan dengan upaya mendukung, mengawal, dan terus memperbaiki sistem pendidikan nasional bagi rakyatnya. Oleh karena itu pendidikan harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Walaupun berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah, pelaksanaan pendidikan di Indonesia dan mutu yang dihasilkan terlihat masih sangat jauh dari keadaan yang diharapkan. Filosofi perencanaan strategis pendidikan nasional belum sepenuhnya konsisten menjabarkan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan cita-cita pendidikan nasional bangsa Indonesia. Dampak yang terjadi pada kondisi yang demikian adalah bahwa pendidikan belum mampu menumbuhkan budaya mendidik dan belajar dari mayoritas rakyat Indonesia. Fokus kerja pemerintah masih bertumpu pada sektor pendidikan formal dan belum memberikan perhatian yang memadai pada sektor pendidikan nonformal dan informal. Industri informasi seperti media massa cetak dan elektronik yang sesungguhnya memiliki potensi serta kesempatan yang luas dan besar untuk ikut andil dalam mendidik anak bangsa justru kontraproduktif dengan lebih banyak memiliki program sajian yang justru 'menodai’ tujuan dan nilai-nilai pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbasis keluarga belum mendapatkan perhatiannya yang memadai. Kebijakan pembiayaan sektor pendidikan pun masih jauh dari tuntutan UUD 1945 dan UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 sehingga mengakibatkan munculnya sederet permasalahan seperti: ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang belum memadai, kompetensi dan kualifikasi guru yang rendah dan inovasi-inovasi atau riset-riset di bidang pendidikan yang jalan di tempat.

Berdasarkan laporan UNDP (United Nations Development Programms), dalam "Human Development Report 2006" tentang Kualitas Pembangunan Manusia. Dari 177 negara yang diurutkan berdasarkan kualitas manusia atau bangsanya, Indonesia hanya berada pada peringkat ke-108. Sebagai perbandingan Singapura sudah mencapai peringkat ke-25, Brunei Darussalam ke-34, Malaysia ke-61, Thailand ke-74, dan Filipina ke-84. Negara tetangga dekat lainnya, Australia, bahkan sudah berada pada peringkat ke-3; negara ini bersaing ketat dengan Swedia (ke-4), Eslandia (ke-2), dan Norwegia (ke-1). Secara nasional, tingkat pendidikan anak-anak Indonesia yang telah berusia 15 tahun ke atas hanyalah sampai kelas 2 SMP. Kemampuan membaca, matematika dan sains (IPA) rata-rata siswa usia 15 tahun (SLTP dan SLTA) Indonesia masih sangat rendah. Hasil penelitian Tim Program of International Student Assessment (PISA) Indonesia menunjukkan, sekitar 37,6% anak usia 15 tahun hanya bisa membaca tanpa mampu menangkap maknanya. Selain itu, 28,4% hanya bisa mengaitkan teks yang dibacanya dengan satu informasi pengetahuan. Dibanding siswa dari negara lain yang mengikuti program PISA, kemampuan membaca siswa Indonesia menduduki urutan ke-39, kemampuan matematika urutan ke-39, kemampuan sains urutan ke-38 dari 41 negara. Bahkan menurut data BPS tahun 2005 tentang angka pengangguran menurut pendidikan dan wilayah desa-kota, menunjukkan bahwa tamatan SMA ke atas menunjukkan prosentase menganggur lebih besar di banding tamatan SMP ke bawah. Artinya, sistem pendidikan nasional belum berhasil menghantarkan generasi bangsa dengan status pendidikannya untuk memiliki semangat kemandirian atau kewirausahaan (enterpreneurship) dalam kehidupannya.

Pada aspek moralitas bangsa, pendidikan nasional belum berhasil menanamkan kepada peserta didik nilai moral yang luhur. Pijakan nilai-nilai agama yang sudah digariskan pada UUD 1945 dan UU Sisdiknas no. 20 tahun 2003, belum diimplementasikan dengan maksimal oleh stakeholder pendidikan, terutama dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah. Dan lebih jauh lagi belum menjadi pedoman bagi masyarakat dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Pendidikan berjalan tanpa bingkai moral yang tegas sehingga kehilangan arah dan hakikat yang paling asasi yaitu pendidikan untuk menghasilkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kasus tawuran (perkelahian masal) di kalangan pelajar dan mahasiswa bermunculan hampir setiap tahun di beberapa kota besar. Sementara itu, jumlah pemakai narkoba di Indonesia menunjukkan peningkatan yang luar biasa. Dalam riset yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Penelitian Universitas Indonesia terungkap bahwa biaya ekonomi dan sosial penyalahgunaan narkoba di Indonesia (2004) mencapai Rp.23,6 triliun. Tahun 2006, jumlah pemakai narkoba berkisar 2 juta hingga 4 juta orang dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 220 juta jiwa. Tak kurang dari 78% korban yang tewas akibat narkoba merupakan anak muda berusia antara 19-21 tahun. Perilaku kehidupan seksual yang bebas dan gaya hidup yang amoral semakin mewarnai pola perilaku pelajar-pelajar di kota-kota besar.

Kesimpulannya, pembangunan sistem pendidikan nasional mengharuskan adanya upaya-upaya perbaikan yang lebih mendasar dan strategis. Reformasi pendidikan harus memadukan peranan wahyu dan ilmu sebagai teras utama aktivitas pendidikan. Pendidikan nasional harus mampu menyelenggarakan proses pembekalan pengetahuan, penanaman nilai, pembentukan sikap dan karakter, pengembangan bakat, kemampuan dan keterampilan, menumbuhkembangkan potensi aqal, jasmani dan ruhani yang optimal, seimbang dan sesuai dengan tuntutan zaman. Pendidikan nasional harus mampu mengembangkan seluruh potensi peserta didik dalam rangka menyiapkan mereka merealisasikan fungsi dan risalah kemanusiaannya di hadapan Allah SWT yaitu mengabdi sepenuhnya kepada Allah SWT dan menjalankan fungsi kepeloporan di muka bumi sebagai makhluk yang berupaya memakmurkan kehidupan dalam tatanan hidup bersama dengan aman, damai dan sejahtera.

Seluruh komponen bangsa, terutama pemerintah harus bersatu padu dan bersungguh-sungguh meningkatkan komitmen untuk merumuskan dan merealisasikan kebijakan peningkatan mutu pendidikan sebab pembangunan dan penyelenggaraan pendidikan nasional yang benar dan efektif merupakan amanat konstitusi.

Ada 13 (tiga belas) langkah solusi strategis yang perlu dipertimbangkan dalam pembangunan pendidikan Indonesia ke depan yaitu

Pertama, membangunan Sistem Pendidikan Nasional (SPN) yang komprehensif, integratif dan aplikatif. Dengan sistem yang komprehensif diharapkan proses dan praktek pendidikan mengalami perbaikan berkelanjutan pada semua aspek dan perangkatnya. Pendidikan yang integratif menekankan pentingnya ikatan dan pertautan dengan nilai-nilai luhur agama pada seluruh aspek pendidikan dan pembelajaran. Sedangkan, sistem yang aplikatif akan mampu mendorong proses pendidikan bermutu demi peningkatan daya saing bangsa.

Kedua, mendorong efektivitas program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) sembilan Tahun dan meningkatkannya menjadi Wajib Belajar (Wajar) Dua Belas Tahun dengan menyediakan segala fasilitas demi terpenuhinya kesempatan belajar bagi seluruh rakyat Indonesia dan memenuhi sekurang-kurangnya standar minimal nasional yang ditetapkan. Juga perlu diselenggarakannya sistem pendidikan yang murah dan berkualitas.

Ketiga, melakukan peningkatan kesejahteraan, penghargaan dan perlindungan terhadap profesi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai pilar utama pendidikan dan pembangunan bangsa. Posisi guru (pendidik) tanpa membedakan status kepegawaiannya harus dihargai setara dengan profesi lainnya dengan melakukan usaha yang berkesinambungan dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik sehingga mencapai taraf kompetensi sebagaimana yang ditentukan undang-undang.

Keempat, melaksanakan amanat Pasal 31 ayat 4 amendemen IV UUD 1945 tentang alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN secara efektif dan efisien dengan menegakkan transparasi dan akuntabilitas anggaran dan menghindari duplikasi pembinaan dan pembiayaan. Bersama masyarakat, PK Sejahtera turut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran pendidikan, agar tidak mengalami penyimpangan dan kebocoran.

Kelima, monitoring dan evaluasi yang sistematis terhadap berbagai aspek konsepsional dan operasional SPN pada semua jenjang, jenis, dan jalur pendidikan.

Keenam, mengefektifkan proses pendidikan yang menanamkan jiwa kebebasan dan kemandirian dengan menanamkan jiwa kewirausahaan (enterpreneurship) untuk eksistensi peserta didik di masa yang akan datang melalui peningkatan keterampilan hidup (life skills) dan daya juang (adversity quotient). Kurikulum diarahkan kepada upaya pengembangan pengalaman belajar yang seimbang dari aspek intelektual (IQ), emosional (EQ), dan spiritual (SQ) dan dilaksanakan dalam lingkungan belajar yang inklusif dan terbebas dari sikap diskriminatif. Pendidikan perlu membentuk karakter pemelajar bagi peserta didik yang memungkinkan peserta didik dapat belajar sepanjang hayat.

Ketujuh, menjalankan manajemen pendidikan yang terdesentralisasi, sehingga mencerminkan kebijakan penyelenggaraan negara yang mengembangkan kemampuan dan potensi daerah. Partisipasi masyarakat luas pada gilirannya akan memunculkan rasa tanggung jawab terhadap hasil dan dampak pendidikan bagi pencapaian masa depan Indonesia yang lebih bermakna.

kedelapan, meningkatkan kualitas pengelolaan manajemen sekolah dan proses belajar mengajar yang berbasis pada kondisi setempat berdasarkan analisis kebutuhan sekolah melalui peningkatan kompetensi, kreatifitas dan inovasi pendidik dan tenaga kependidikan dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai melalui penyelenggaraan pendidikan dan latihan, seminar, workshop, studi banding dan pembentukan pusat-pusat belajar (training learning center) di berbagai wilayah.

Kesembilan, mewujudkan pendidikan yang murah, bermutu dan berwawasan global untuk meningkatkan partisipasi pendidikan masyarakat dan meningkatkan daya saing nasional di percaturan global. Pendidikan murah dan bermutu terutama bagi rakyat yang memiliki keterbatasan ekonomi, dan permasalahan sosial dan geografis seperti masyarakat di daerah rawan konflik dan rawan musibah.

Kesepuluh, memberikan perhatian yang serius terhadap perkembangan peserta didik yang berkebutuhan khusus baik karena jenis kecacatan maupun karena kecerdasan dan bakat istimewa (gifted – talented) yang dimiliki sebagai aset bangsa yang dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan bangsa sekaligus mengangkat citra Indonesia di mata dunia internasional.

Kesebelas, mengembangkan pendidikan formal sebagai kawah candradimuka kaderisasi kepemimpinan nasional masa depan dengan mengembangkan pengajaran untuk belajar dan pembelajaran bermakna di sekolah untuk menghasilkan calon pemimpin masa depan. salah satu instrumen pendidikan kepemudaan untuk mendukung hal tesebut adalah melaksanakan wajib militer untuk usia 20 - 40 tahun.

Keduabelas, membangun kesadaran pendidikan masyarakat sehingga terbentuk ketahanan keluarga dengan mengembalikan tanggung jawab utama pendidikan kepada orang tua dan memunculkan komunitas-komunitas pendidikan informal di masyarakat.

Ketiga belas, mendayagunakan fungsi teknologi informasi dan komunikasi (TV, Radio, Internet dan Media cetak) bagi peningkatan mutu pendidikan baik di sektor formal, nonformal maupun informal dan sekaligus meminimalisasi dampak-dampak negatif yang ditimbulkan.

Read More/baca selengkapnya..