Rabu, Januari 16, 2008

Mengenal e-Learning

oleh: Rahmat Saripudin

Saat ini dunia teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah menjadi bagian dari proses pendidikan putra-putri Indonesia. Masuknya dunia TIK menjadi bagian dari proses pendidikan melalui dua titik pangkal: disengaja, tidak disengaja atau tidak disadari. TIK masuk dalam sistem pendidikan secara disengaja melalui rekayasa dan by design pendidik. Entah itu orang tua maupun Guru. Sebagai contoh, orang tua yang secara sengaja membelikan CD-CD Harun Yahya atau koleksi Akal maupun dari elekkomputindo. Secara tidak disengaja atau tidak disadari TIK masuk dalam sistem pendidikan dapat melalui guru dan umumnya orang tua. Trend masuknya TIK dalam proses pendidikan secara tidak disengaja atau tidak disadari jauh lebih banyak dibandingkan dengan sengaja atau by design.
Sebagai contoh; berapa banyak para siswa kita memonton televisi atas kontrol guru atau orang tua dibandingkan diluar kontrol keduanya? Berapa banyak majalah anak-anak maupun berita internet yang masuk dan dipelajari siswa dengan kontrol guru dibandingkan tidak terkontrol? Untuk itu maka disadari maupun tidak TIK saat ini telah masuk dalam sistem pendidikan kita.
Dengan demikian maka rasionalisasi pengelolaan TIK untuk masuk dalam sistem pendidikan menjadi hal yang automatically. Hanya, langkah selanjutnya ialah bagaimana TIK masuk dalam sistem pendidikan melalui mekanisme yang terkontrol dan secara terencana (by design).
Dalam dunia pendidikan, pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pembelajaran populer dikenal dengan nama e-learning. E-learning merujuk pada pembelajaran berbasis elektronik. Karena itu, dalam realisasinya pembelajaran e-learning merujuk pada tiga istilah, yaitu: pembelajaran berbasis komputer (computer based Instruction, CBI), pembelajaran berbantuan komputer (Computer assisted Learning, CAL, atau Computer Assissted Instruction, CAI) (Hewby, 2000).
Pembelajaran berbasis komputer merujuk pada pembelajaran yang sepenuhnya menggunakan komputer. Sedangkan pembelajaran berbantuan komputer merujuk pada penggunaan komputer sebagai alat bantu pembelajaran.
Dalam penggunaan komputer untuk pembelajaran, Hefzalah (2004) menyarankan empat strategi pembelajaran yang dapat diterapkan, yaitu:
1. Praktek dan Latihan
2. Tutorial
3. Simulasi dan Demontrasi
4. Permainan (Games)

Dalam perkembangannya, e-learning berkembang dalam banyak bentuk mulai dari yang sederhana maupun yang rumit. Berikut ini adalah bentuk-bentuk media pembelajaran dalam e-learning:
A. E-Learning Berbasis Teknologi Audio-Video
e-learning berbasis teknologi audio-video merujuk pada penggunaan teknologi berbasis suara, gambar diam dan gambar gerak serta perpaduan suara dengan gambar diam maupun gambar gerak. Pembelajaran e-learning berbasis teknologi audio-video memungkinkan siswa untuk mendengar, melihat dan terlibat tentang apa-apa yang dipelajari.
e-learning berbasis teknologi audio video yang saat ini berkembang dan banyak digunakan dalam pembelajaran misalnya pemutaran film-film pendidikan, pemutaran film yang dengan sengaja dibuat guru sebagai bagian dari cuplikan kehidupan masyarakat maupun pemutaran film-film animasi.
Berikut ini beberapa contoh yang berkenaan dengan sumberdaya yang dapat digunakan untuk penggunaan e-learning berbasis teknologi audio-video

1. Film-film Ilmu Pengetahuan
Yang termasuk dalam kategori ini adalah jenis film-film maupun yang berbasis music dan dibuat oleh profesional. Yang termasuk katergori ini misalnya CD-CD Harun Yahya, contohnya tentang keajaiban penciptaan manusia, tentang alam semesta dan yang lain lagi. Bahkan film-film Harun Yahya ada yang dapat di download secara gratis di: www.harunyahya.com
Film-film pengetahuan yang menarik lagi misalnya dari national geografic dan BBC. Banyak serial yang berkenaan dengan sains, geografi, sosilologi maupun ekonomi.

2. Film-film pembelajaran
Sumber daya pembelajaran e-learning yang termasuk kategori ini adalah film-film yang beredar dimasyarakat yang kemudian diedit dan diolah oleh Guru untuk pembelajaran di kelas. Dalam kontkes ini maka, sumber daya e-learning untuk pembelajaran ilmu-ilmu sosial dan bahasa jauh lebih kaya. Sebagai contoh untuk berbicara efektif dalam pembelajaran bahasa contoh cuplikan beberapa iklan akan dapat menjadi entri point yang menarik.
Namun perlu disadarai bahwa film-film maupun cuplikan ikan yang beredar di masyarakat tentu banyak mengandung unsur yang kurang baik dalam konteks pendidikan kepribadian keislaman. Untuk itu maka diperlukan lembaga khusus yang menangani bagian edit film maupun iklan yang ada.
Sebagai contoh, ada beberapa film holywood yang menarik dan dapat dijadikan referensi guru untuk mengembangkan pembelajaran misalnya Dead voets society maupun Finding Forester.
Bila sudah memungkinkan, guru maupun staf pengembangan media pembelajaran dapat memproduksi video maupun film sederhana untuk penunjang pembelajaran. Bagaimanapun, skrip maupun cerita dan film yang dibuat sendiri jauh lebih relevan untuk pembelajaran dibandingkan dengan menggunting dan menggunakan yang sudah ada.

3. Film animasi pembelajaran
Saat ini banyak beredar di toko-toko buku maupun kaset yang berkenaan dengan film-film animasi pembelajaran yang memberikan nilai-nilai Islam maupun nilai-nilai positif yang beredar di masyarakat. Misalnya film-film animasi yang diproduksi mizan, syamil dan akal dapat digunakan untuk pengembangan pembelajaran.

B. E-Learning Berbasis Program Interaktif
Saat ini telah banyak program-program pembelajaran yang interaktif dengan menggunakan berbagai macam basis program. E-learning berbasis program interaktif selalu melibatkan siswa dalam proses pembelajaran, bahkan tahapan pembelajaran tergantung pada peran dan keaktifan siswa.
Sumber daya yang termasuk kategori ini misalnya pesona fisika, pesona matematika, program-program pembelajaran dari pustekom dan dari bambu media.

C. E-Learing Berbasis Web
Bentuk pembelajaran e-learning berbasis Web/internet saat ini sudah mulai berkembang. Contoh e-learning berbasis web/internet yang dapat diakses sebagai sumber belajar sekaligus media pembelajaran diantaranya www.chem-is-try.org, www.harunyahya.com, www.lessonplanpages.com dan lain-lain

Read More/baca selengkapnya..

Pragmatisme Pendidikan

Pendidikan adalah kehidupan itu sendiri, bukan persiapan untuk hidup. Jika pendidikan sekadar untuk persiapan hidup, maka pendidikan terjebak dalam hal-hal pragmatis. Keterjebakan ini membawa pada hal-hal teknis, serba konkret, juklak, dan juknis. Ujungnya ialah kehambaran dalam pendidikan. Penyebab hambarnya pendidikan adalah lepasnya praksis pendidikan dari pijakannya, yakni filsafat. Filsafat dalam pendidikan sangat berperan dalam proses transfer of knowledge dan transfer of values.

Dalam transfer of knowledge membutuhkan bagian dari filsafat, yakni ontologi (obyek materi) dan epistemologi (hakikat ilmu pengetahuan), dan dalam transfer of values berkaitan dengan aksiologi. Ada enam hal yang menyebabkan filsafat tidak berkembang dalam pendidikan nasional baik pada level kebijakan maupun pada level praksis. Pertama, kebijakan pendidikan terjebak pada hal-hal teknis seperti penyusunan prosedur operasional standar (POS). Yang diurus dan diperhatikan tidak jauh dari apa yang disebut mekanisme. Kedua, pelaku pendidikan (utamanya pendidik) terjebak dalam hal-hal yang sifatnya text book.

Mungkin hal ini bisa dimaklumi karena beban materi pelajaran yang harus disampaikan sangat banyak, apalagi adanya tuntutan kejar target untuk mengantarkan peserta didiknya lulus ujian nasional. Ketiga, pemahaman pendidik tentang filsafat pendidikan itu sendiri masih kurang, sebab bekal yang diperoleh sewaktu kuliah tidak lebih dari dua SKS. Itu pun disajikan dalam mata kuliah dasar umum (MKDU). Keempat, kurangnya buku filsafat yang bahasanya relatif sederhana. Selama ini banyak orang yang enggan membaca apalagi mendalami filsafat karena bahasanya susah untuk dimengerti. Untuk memahami satu kalimat saja perlu dibaca berulang-ulang. Sebenarnya hal ini bisa dimak-lumi karena kebanyakan buku-buku filsafat yang ada adalah terjemahan.

Kelima, ada opini publik yang memandang filsafat sebagai hal yang negatif, ada pula yang memandang filsafat sebaiknya dipelajari di usia senja. Pandangan ini disebabkan maraknya mahasiswa filsafat yang berkelakuan aneh-aneh, nyentrik yang terkadang menjadi sesuatu yang ekstrem dalam perspektif masyarakat umum. Keenam, semakin minimnya mahasiswa yang tertarik mengambil jurusan filsafat. Hal ini disebabkan oleh prospek yang bagi kebanyakan orang dipandang kurang bagus jika dibandingkan dengan fakultas teknik, kedokteran, MIPA, atau komunikasi, dan psikologi. Pentingnya revitalisasi Filsafat sebagai induk ilmu pengetahuan harus dijaga dan dikembangkan eksistensinya. Sebab, tanpa adanya filsafat, utamanya dalam pendidikan, akan mematikan daya kritis, daya nalar, dan daya kreatif peserta didik.

Untuk revitalisasi tersebut, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan, antara lain, pertama, memasukkan mata pelajaran dasar-dasar filsafat dalam pendidikan level menengah atas (SMA/SMK/MA). Selama ini yang ada baru materi logika yang dititipkan dalam mata pelajaran matematika. Dasar-dasar filsafat penting untuk dikuasai pada anak level SMA, sebab akan membekali dasar-dasar keilmuan yang kuat pada siswa. Siswa akan tahu obyek formal yang dipelajari mata pelajaran (ontologi), siswa menjadi tahu dan akan kritis terhadap hakikat pengetahuan yang dipelajari (epistemologi), dan siswa dapat mengimplementasikan nilai yang diperoleh dari kajian yang dipelajari (aksiologi). Kedua, materi pelajaran dalam kurikulum hendaknya memicu daya kritis, bukannya malah mekanis. Jadi, dalam setiap kompetensi dasar, ada peluang untuk dikritisi semisal mengapa materi ini dipelajari, bagaimana materi ini terbentuk, bagaimana kebenaran materi yang dipelajari, dan lain sebagainya.

Ketiga, memperbanyak buku filsafat yang dapat dicerna anak-anak usia sekolah. Idealnya bahasanya sederhana tetapi membangkitkan daya kritis siswa Keempat, perlunya kesadaran bagi individu untuk menjaga eksistensi filsafat, terlebih bagi mereka yang berkecimpung dalam dunia atau jurusan filsafat. Untuk menjaga eksistensi jurusan filsafat rasanya tidak perlu harus bersikap aneh-aneh yang bisa menyebabkan banyak orang enggan untuk mempelajari atau memilih jurusan filsafat.

Tidak pula harus senantiasa melakukan reinterpretasi sesuatu atau kajian yang given dari Tuhan karena hal ini bisa jadi kontra produktif. Kelima, pentingnya memasukkan unsur-unsur filsafat dalam setiap mata pelajaran. Sebab, pada hakikatnya semua materi pelajaran yang dipelajari adalah bagian dari filsafat itu sendiri. Penulis yakin jika filsafat dalam pendidikan hidup maka output pendidikan akan mendalami ilmu pengetahuan yang dipelajari menjadi lebih berbobot, lebih menghunjam dan bukan sesuatu kajian yang dipelajari untuk sekadar menjawab soal dalam ujian. Lebih dari itu dengan pemahaman dan penghayatan filsafat maka anak didik kita menjadi manusia yang bijak sebagaimana makna filsafat itu sendiri. Barnawi Guru pada MA Alhikmah 2 Benda Sirampog, Brebes, Jawa Tengah

Read More/baca selengkapnya..

Pendidikan Indonesia

Pendidikan merupakan salah satu pilar pokok dalam pembangunan bangsa. Tinggi rendahnya derajat dan kedudukan bangsa bisa dilihat dari mutu pendidikan nasional yang diwujudkannya. Pendidikan yang tepat dan efektif akan melahirkan anak-anak bangsa yang cerdas, bermoral, memiliki etos kerja yang baik dan inovasi karya yang tinggi. Seluruh negara yang telah berhasil mencapai kemajuan dalam penguasaan teknologi dan peradaban diawali dengan pemberian perhatian yang besar terhadap pendidikan nasionalnya. Hal itu dilakukan dengan upaya mendukung, mengawal, dan terus memperbaiki sistem pendidikan nasional bagi rakyatnya. Oleh karena itu pendidikan harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Walaupun berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah, pelaksanaan pendidikan di Indonesia dan mutu yang dihasilkan terlihat masih sangat jauh dari keadaan yang diharapkan. Filosofi perencanaan strategis pendidikan nasional belum sepenuhnya konsisten menjabarkan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan cita-cita pendidikan nasional bangsa Indonesia. Dampak yang terjadi pada kondisi yang demikian adalah bahwa pendidikan belum mampu menumbuhkan budaya mendidik dan belajar dari mayoritas rakyat Indonesia. Fokus kerja pemerintah masih bertumpu pada sektor pendidikan formal dan belum memberikan perhatian yang memadai pada sektor pendidikan nonformal dan informal. Industri informasi seperti media massa cetak dan elektronik yang sesungguhnya memiliki potensi serta kesempatan yang luas dan besar untuk ikut andil dalam mendidik anak bangsa justru kontraproduktif dengan lebih banyak memiliki program sajian yang justru 'menodai’ tujuan dan nilai-nilai pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbasis keluarga belum mendapatkan perhatiannya yang memadai. Kebijakan pembiayaan sektor pendidikan pun masih jauh dari tuntutan UUD 1945 dan UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 sehingga mengakibatkan munculnya sederet permasalahan seperti: ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang belum memadai, kompetensi dan kualifikasi guru yang rendah dan inovasi-inovasi atau riset-riset di bidang pendidikan yang jalan di tempat.

Berdasarkan laporan UNDP (United Nations Development Programms), dalam "Human Development Report 2006" tentang Kualitas Pembangunan Manusia. Dari 177 negara yang diurutkan berdasarkan kualitas manusia atau bangsanya, Indonesia hanya berada pada peringkat ke-108. Sebagai perbandingan Singapura sudah mencapai peringkat ke-25, Brunei Darussalam ke-34, Malaysia ke-61, Thailand ke-74, dan Filipina ke-84. Negara tetangga dekat lainnya, Australia, bahkan sudah berada pada peringkat ke-3; negara ini bersaing ketat dengan Swedia (ke-4), Eslandia (ke-2), dan Norwegia (ke-1). Secara nasional, tingkat pendidikan anak-anak Indonesia yang telah berusia 15 tahun ke atas hanyalah sampai kelas 2 SMP. Kemampuan membaca, matematika dan sains (IPA) rata-rata siswa usia 15 tahun (SLTP dan SLTA) Indonesia masih sangat rendah. Hasil penelitian Tim Program of International Student Assessment (PISA) Indonesia menunjukkan, sekitar 37,6% anak usia 15 tahun hanya bisa membaca tanpa mampu menangkap maknanya. Selain itu, 28,4% hanya bisa mengaitkan teks yang dibacanya dengan satu informasi pengetahuan. Dibanding siswa dari negara lain yang mengikuti program PISA, kemampuan membaca siswa Indonesia menduduki urutan ke-39, kemampuan matematika urutan ke-39, kemampuan sains urutan ke-38 dari 41 negara. Bahkan menurut data BPS tahun 2005 tentang angka pengangguran menurut pendidikan dan wilayah desa-kota, menunjukkan bahwa tamatan SMA ke atas menunjukkan prosentase menganggur lebih besar di banding tamatan SMP ke bawah. Artinya, sistem pendidikan nasional belum berhasil menghantarkan generasi bangsa dengan status pendidikannya untuk memiliki semangat kemandirian atau kewirausahaan (enterpreneurship) dalam kehidupannya.

Pada aspek moralitas bangsa, pendidikan nasional belum berhasil menanamkan kepada peserta didik nilai moral yang luhur. Pijakan nilai-nilai agama yang sudah digariskan pada UUD 1945 dan UU Sisdiknas no. 20 tahun 2003, belum diimplementasikan dengan maksimal oleh stakeholder pendidikan, terutama dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah. Dan lebih jauh lagi belum menjadi pedoman bagi masyarakat dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Pendidikan berjalan tanpa bingkai moral yang tegas sehingga kehilangan arah dan hakikat yang paling asasi yaitu pendidikan untuk menghasilkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kasus tawuran (perkelahian masal) di kalangan pelajar dan mahasiswa bermunculan hampir setiap tahun di beberapa kota besar. Sementara itu, jumlah pemakai narkoba di Indonesia menunjukkan peningkatan yang luar biasa. Dalam riset yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Penelitian Universitas Indonesia terungkap bahwa biaya ekonomi dan sosial penyalahgunaan narkoba di Indonesia (2004) mencapai Rp.23,6 triliun. Tahun 2006, jumlah pemakai narkoba berkisar 2 juta hingga 4 juta orang dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 220 juta jiwa. Tak kurang dari 78% korban yang tewas akibat narkoba merupakan anak muda berusia antara 19-21 tahun. Perilaku kehidupan seksual yang bebas dan gaya hidup yang amoral semakin mewarnai pola perilaku pelajar-pelajar di kota-kota besar.

Kesimpulannya, pembangunan sistem pendidikan nasional mengharuskan adanya upaya-upaya perbaikan yang lebih mendasar dan strategis. Reformasi pendidikan harus memadukan peranan wahyu dan ilmu sebagai teras utama aktivitas pendidikan. Pendidikan nasional harus mampu menyelenggarakan proses pembekalan pengetahuan, penanaman nilai, pembentukan sikap dan karakter, pengembangan bakat, kemampuan dan keterampilan, menumbuhkembangkan potensi aqal, jasmani dan ruhani yang optimal, seimbang dan sesuai dengan tuntutan zaman. Pendidikan nasional harus mampu mengembangkan seluruh potensi peserta didik dalam rangka menyiapkan mereka merealisasikan fungsi dan risalah kemanusiaannya di hadapan Allah SWT yaitu mengabdi sepenuhnya kepada Allah SWT dan menjalankan fungsi kepeloporan di muka bumi sebagai makhluk yang berupaya memakmurkan kehidupan dalam tatanan hidup bersama dengan aman, damai dan sejahtera.

Seluruh komponen bangsa, terutama pemerintah harus bersatu padu dan bersungguh-sungguh meningkatkan komitmen untuk merumuskan dan merealisasikan kebijakan peningkatan mutu pendidikan sebab pembangunan dan penyelenggaraan pendidikan nasional yang benar dan efektif merupakan amanat konstitusi.

Ada 13 (tiga belas) langkah solusi strategis yang perlu dipertimbangkan dalam pembangunan pendidikan Indonesia ke depan yaitu

Pertama, membangunan Sistem Pendidikan Nasional (SPN) yang komprehensif, integratif dan aplikatif. Dengan sistem yang komprehensif diharapkan proses dan praktek pendidikan mengalami perbaikan berkelanjutan pada semua aspek dan perangkatnya. Pendidikan yang integratif menekankan pentingnya ikatan dan pertautan dengan nilai-nilai luhur agama pada seluruh aspek pendidikan dan pembelajaran. Sedangkan, sistem yang aplikatif akan mampu mendorong proses pendidikan bermutu demi peningkatan daya saing bangsa.

Kedua, mendorong efektivitas program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) sembilan Tahun dan meningkatkannya menjadi Wajib Belajar (Wajar) Dua Belas Tahun dengan menyediakan segala fasilitas demi terpenuhinya kesempatan belajar bagi seluruh rakyat Indonesia dan memenuhi sekurang-kurangnya standar minimal nasional yang ditetapkan. Juga perlu diselenggarakannya sistem pendidikan yang murah dan berkualitas.

Ketiga, melakukan peningkatan kesejahteraan, penghargaan dan perlindungan terhadap profesi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai pilar utama pendidikan dan pembangunan bangsa. Posisi guru (pendidik) tanpa membedakan status kepegawaiannya harus dihargai setara dengan profesi lainnya dengan melakukan usaha yang berkesinambungan dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik sehingga mencapai taraf kompetensi sebagaimana yang ditentukan undang-undang.

Keempat, melaksanakan amanat Pasal 31 ayat 4 amendemen IV UUD 1945 tentang alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN secara efektif dan efisien dengan menegakkan transparasi dan akuntabilitas anggaran dan menghindari duplikasi pembinaan dan pembiayaan. Bersama masyarakat, PK Sejahtera turut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran pendidikan, agar tidak mengalami penyimpangan dan kebocoran.

Kelima, monitoring dan evaluasi yang sistematis terhadap berbagai aspek konsepsional dan operasional SPN pada semua jenjang, jenis, dan jalur pendidikan.

Keenam, mengefektifkan proses pendidikan yang menanamkan jiwa kebebasan dan kemandirian dengan menanamkan jiwa kewirausahaan (enterpreneurship) untuk eksistensi peserta didik di masa yang akan datang melalui peningkatan keterampilan hidup (life skills) dan daya juang (adversity quotient). Kurikulum diarahkan kepada upaya pengembangan pengalaman belajar yang seimbang dari aspek intelektual (IQ), emosional (EQ), dan spiritual (SQ) dan dilaksanakan dalam lingkungan belajar yang inklusif dan terbebas dari sikap diskriminatif. Pendidikan perlu membentuk karakter pemelajar bagi peserta didik yang memungkinkan peserta didik dapat belajar sepanjang hayat.

Ketujuh, menjalankan manajemen pendidikan yang terdesentralisasi, sehingga mencerminkan kebijakan penyelenggaraan negara yang mengembangkan kemampuan dan potensi daerah. Partisipasi masyarakat luas pada gilirannya akan memunculkan rasa tanggung jawab terhadap hasil dan dampak pendidikan bagi pencapaian masa depan Indonesia yang lebih bermakna.

kedelapan, meningkatkan kualitas pengelolaan manajemen sekolah dan proses belajar mengajar yang berbasis pada kondisi setempat berdasarkan analisis kebutuhan sekolah melalui peningkatan kompetensi, kreatifitas dan inovasi pendidik dan tenaga kependidikan dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai melalui penyelenggaraan pendidikan dan latihan, seminar, workshop, studi banding dan pembentukan pusat-pusat belajar (training learning center) di berbagai wilayah.

Kesembilan, mewujudkan pendidikan yang murah, bermutu dan berwawasan global untuk meningkatkan partisipasi pendidikan masyarakat dan meningkatkan daya saing nasional di percaturan global. Pendidikan murah dan bermutu terutama bagi rakyat yang memiliki keterbatasan ekonomi, dan permasalahan sosial dan geografis seperti masyarakat di daerah rawan konflik dan rawan musibah.

Kesepuluh, memberikan perhatian yang serius terhadap perkembangan peserta didik yang berkebutuhan khusus baik karena jenis kecacatan maupun karena kecerdasan dan bakat istimewa (gifted – talented) yang dimiliki sebagai aset bangsa yang dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan bangsa sekaligus mengangkat citra Indonesia di mata dunia internasional.

Kesebelas, mengembangkan pendidikan formal sebagai kawah candradimuka kaderisasi kepemimpinan nasional masa depan dengan mengembangkan pengajaran untuk belajar dan pembelajaran bermakna di sekolah untuk menghasilkan calon pemimpin masa depan. salah satu instrumen pendidikan kepemudaan untuk mendukung hal tesebut adalah melaksanakan wajib militer untuk usia 20 - 40 tahun.

Keduabelas, membangun kesadaran pendidikan masyarakat sehingga terbentuk ketahanan keluarga dengan mengembalikan tanggung jawab utama pendidikan kepada orang tua dan memunculkan komunitas-komunitas pendidikan informal di masyarakat.

Ketiga belas, mendayagunakan fungsi teknologi informasi dan komunikasi (TV, Radio, Internet dan Media cetak) bagi peningkatan mutu pendidikan baik di sektor formal, nonformal maupun informal dan sekaligus meminimalisasi dampak-dampak negatif yang ditimbulkan.

Read More/baca selengkapnya..